Bandung, GB - Kinerja luar biasa membuahkan hasil, keberpihakan Pemerintah Kota Bandung terhadap masyarakat berpenghasilan rendah menjadikannya selama berturut-turut dibeberapa tahun terakhir mendapatkan penghargaan penyaluran beras Raskin.
Kali ini Pemkot Bandung menerima dua Piagam Penghargaan Kinerja Penyaluran Raskin Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat 2015, penghargaan dengan kategori Kota dengan Penyaluran dan Pembayaran Harga Tebus Raskin Terbaik tahun 2015 dan Kategori dukungan APBD Kabupaten/Kota terhadap kelancaran program raskin tahun 2015.
Diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan diterima langsung Wakil Walikota Bandung, Oded M. Danial, saat peluncuran Program Raskin/Rastra 2016 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di pelataran parkir barat Gedung Sate, Jl. Dipenogoro No. 22, Jumat (22/01/2016).
"Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan yang sangat luar biasa, ini menunjukan komitmen kita membela masyarakat kecil sangat kuat, kita memberikan subsidi sekitar 24 milyar lebih agar raskin ini gratis diterima masyarakat kecil sekitar 62.255 kepala keluarga", dikatakan Oded usai menerima penghargaan tersebut.
lebih lanjut dikatakan Oded, "Saya bersyukur kepada teman-teman khususnya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung dan SKPD terkait yang telah memberikan kinerja yang luar biasa, dan ini harus terus ditingkatkan jangan pernah ragu-ragu untuk membantu orang-orang dhuafa karena keberhasilan kita berasal dari do'a mereka,"
Program Raskin/Rastra gratis di Kota Bandung sudah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir mulai tahun 2013, di tahun 2015 Pagu Raskin/Rastra Kota Bandung sebanyak13.073.550 Kg yang terdiri dari Raskin reguler sebanyak 11.205.900 Kg dan Raskin ke 13-14 sebanyak 1.867.650 Kg yang didistribusikan pada RTS-PM 62.255 KK di 151 Kelurahan (1.561 RW dan 9.561 RT).
Alokasi Belanja APBD Kota Bandung untuk anggaran subsidi pendamping raskin tahun 2015 sebesar Rp. 27.922.065.000 terdiri dari 24 Milyar dari APBD Murni untuk harga tebus raskin Rp. 1.600/Kg dan biaya operasional Rp. 500/Kg, serta dari APBD perubahan untuk raskin ke-13 dan 14 sebesar Rp. 3.922.065.000,-
Beras Bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial padarumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.