Bandung, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) semakin berintegritas. Para ASN harus melayani masyarakat dengan prima.
Oded menekankan hal tersebut saat melantik 127 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (13/3/2019).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana, Plt Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana.
"Semua ASN Kota Bandung harus menjaga integritas. Memberikan rasa adil, nyaman dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,"tegasnya.
Oded menambahkan, sebanyak 127 ASN yang dilantik harus menjalankan tugas, pokok dan fungsinya pegawai negeri sipil dan berupaya menghadirkan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan bekerja maksimal dan menghadirkan keadilan.
"Bersama melaksakan kerja ini dengan baik dan benar, artinya sesuai aturan yang ada. Nikmati pekerjaan kita, pastinya harus jujur," kata Oded.
Sebanyak 127 JFT terbagi melalui mekanisme Inpassing/penyesuaian (proses pengangkatan PNS dalam jabatan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai ndenban ketentuan perundangan undangan dalam jangka waktu tertentu). Sebanyak 53 orang terdiri dari, 24 orang Pejabat Fungsional Dokter (Dinas Kesehatan Kota Bandung), 9 orang Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung), 8 orang Pejabat Fungsional pengelolaan Barang dan Jasa dari Sekretariat Daerah Kota Bandung (Setda).
Selain itu, 4 orang Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, 2 orang Pejabat Fungsional Auditor dari Inspektorat Kota Bandung, Pejabat Fungsional Penilik dari Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dari Setda Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, Pejabat Fungsional Analisis Ketahanan Pangan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung.
Sedangkan 74 orang melalui mekanisme Pengangkatan Pertamakali (Pengangkatan Pertama sesuai tambahan formasi CPNS). Di iantaranya, 50 orang pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Kota Bandung, 23 orang Pejabat Fungsional guru dari Disdik Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Teknisi Elektromedis dari RSUD Kota Bandung. (Red)
Oded menekankan hal tersebut saat melantik 127 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (13/3/2019).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana, Plt Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana.
"Semua ASN Kota Bandung harus menjaga integritas. Memberikan rasa adil, nyaman dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,"tegasnya.
Oded menambahkan, sebanyak 127 ASN yang dilantik harus menjalankan tugas, pokok dan fungsinya pegawai negeri sipil dan berupaya menghadirkan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan bekerja maksimal dan menghadirkan keadilan.
"Bersama melaksakan kerja ini dengan baik dan benar, artinya sesuai aturan yang ada. Nikmati pekerjaan kita, pastinya harus jujur," kata Oded.
Sebanyak 127 JFT terbagi melalui mekanisme Inpassing/penyesuaian (proses pengangkatan PNS dalam jabatan guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai ndenban ketentuan perundangan undangan dalam jangka waktu tertentu). Sebanyak 53 orang terdiri dari, 24 orang Pejabat Fungsional Dokter (Dinas Kesehatan Kota Bandung), 9 orang Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung), 8 orang Pejabat Fungsional pengelolaan Barang dan Jasa dari Sekretariat Daerah Kota Bandung (Setda).
Selain itu, 4 orang Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, 2 orang Pejabat Fungsional Auditor dari Inspektorat Kota Bandung, Pejabat Fungsional Penilik dari Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dari Setda Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, Pejabat Fungsional Analisis Ketahanan Pangan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung.
Sedangkan 74 orang melalui mekanisme Pengangkatan Pertamakali (Pengangkatan Pertama sesuai tambahan formasi CPNS). Di iantaranya, 50 orang pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Kota Bandung, 23 orang Pejabat Fungsional guru dari Disdik Kota Bandung dan 1 orang Pejabat Fungsional Teknisi Elektromedis dari RSUD Kota Bandung. (Red)