Disdik Jabar Dorong Penguatan Mental Mengajar yang Baik

Bandung, GarduBerita - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengecam setiap tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kota Bekasi.


Disdik Jabar pun bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut dan memberikan sanksi terhadap setiap tindakan yang menentang dengan hukum.



Untuk itu, sesuai peraturan yang berlaku, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617 / SMAN.12 / BKS / XI / 2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut sebagaimana diminta oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.



"Disdik Jabar bertindak tegas dalam kasus (pemukulan di SMAN 12 Bekasi) ini. Sudah tidak zaman lagi melakukan kekerasan dalam membina siswa agar menjadi benar," tegas Kadisdik Jabar, Dewi Sartika saat ditemui di Kantor Disdik Jabar, Jln. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (13/2/20).



Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (pasal 11). Selain menentang pemukulan terhadap siswa, Disdik Jabar juga mengecam tindakan oknum guru ini karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.



"Tentunya hal itu (pemukulan) mencederai dunia pendidikan. Padahal kami sudah meluncurkan berbagai program peningkatan kualitas mental, termasuk (bagi) guru," tegasnya.



Kadisdik juga mendorong sekolah untuk mengikuti dinamika zaman, menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas peserta didik, dan memiliki prasarana sekolah yang memadai melalui program Sekolah Ramah Anak. 



Dengan adanya kasus pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Kadisdik mengimbau pihak sekolah agar meminta maaf kepada peserta didik dan melakukan mediasi antara oknum guru dan peserta didik.

Evaluasi bagi Sekolah
Menurut Kadisdik, kejadian ini sekaligus menjadi ujian bagi sekolah dalam memberikan hukuman bagi murid. Kadisdik berharap, kasus tersebut menjadi tindakan terakhir yang mencoreng dunia pendidikan di Jabar. 


"Kami terus fokus menggulirkan program Peningkatan kemampuan mental, baik terhadap siswa maupun pengajar atau guru," tegas Dewi.



Kadisdik pun mengimbau seluruh guru yang ada di Jabar agar mampu menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa. Karena, hal tersebut mendorong terciptanya inovasi dan meningkatkan kreativitas siswa.



"Siapapun gurunya, harus jadi guru yang ngeunaheunbagi siswa. Bisa jadi tempat curhat jika siswa ada masalah, menjadi guru yang bisa diajak berdiskusi oleh anak-anak, namun tetap menjunjung etika yang harus selalu dijaga, "imbaunya.



Gunakan, lanjut Kadisdik, peran guru hari ini hanya untuk pengajar dan bantuan yang bisa ditanyakan, tetapi juga harus menjadi motivator, inisiator, dan fasilitator bagi siswa.



Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Casmadi yang mendukung, pihaknya telah menginstruksikan kepada oknum guru tersebut agar membuat surat penyegaran agar bisa ditindaklanjuti lagi dan membantu dipindahtugaskan ke luar provinsi / daerah Ingat ulangi kesalahan yang sama. 



Casmadi pun membantah, harus ada kerja sama dan berkoordinasi antara kepala sekolah dengan guru di satuan pendidikan agar kejadiannya tak terulang. *